TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora sampai saat ini masih terus bergulir.
Seperti diketahui, Lesti Kejora telah melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT.
Demi menindaklanjuti laporan tersebut, Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memastikan penyidik akan memeriksa Rizky Billar pada Kamis (6/10/2022) mendatang.
Terkait detail waktunya, Rizky Billar dijadwalkan untuk hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB.
"Ya untuk saudara R kita jadwalkan untuk memanggil minggu ini," kata Nurma, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Kim Hawt Bongkar Sosok Selingkuhan Rizky Billar, Ternyata Sosialita: Dia Cukup Berumur
"Untuk jadwalnya hari Kamis jam 1 siang," sambungnya.
Sementara itu, pihak polisi sudah melakukan olah TKP di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Ini adalah olah TKP yang kedua kalinya dilakukan polisi.
Olah TKP itu melanjutkan adanya laporan dari Lesti terkait kasus dugaan KDRT.
"Untuk hari ini kita cek TKP. Kemarin sudah kita cek TKP, hari ini pun kita cek TKP," jelas AKP Nurma.
Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora Naik Penyidikan
Kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar sudah naik ke tahap penyidikan.
Kata AKP Nurma Dewi, Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.