Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan buka suara terkait kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Atas kejadian tersebut apakah ada indikasi percobaan pembunuhan yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora?
Endra Zulpan lantas menanggapi terkait indikasi pembunuhan tersebut.
Menurutnya KDRT benar dilakukan oleh pesinetron berusia 27 tahun itu kepada istrinya, Lesti Kejora.
Beberapa tindakan penganiayaan turut dilakukan Billar seperti mencekik dan membanting istrinya ke kasur.
"Itu kan seperti yang saya jelaskan di awal ada tindakan mencekik, kemudian dibanting di kasur," ujar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).
Lebih lanjut, penganiayaan tersebut juga dilakukan Billar seperti menarik tangan istrinya ke kamar mandi sehingga menyebabkan bagian leher biduan satu anak itu cedera.
Baca juga: Hasil Visum Lesti Kejora, Selain Lebam di Tangan Kaki hingga Leher, Ada Juga Luka di Bagian Aurat
"Kemudian tangannya ditarik ke kamar mandi kemudian dibanting, sehingga akibatnya lehernya digips," tutur Zulpan.
Zulpan sendiri tidak menjelaskan terkait pertanyaan indikasi pembunuhan.
Namun ia menegaskan ada unsur pidana KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
"Kalau untuk unsur pidananya ini kekerasan dalam rumah tangga," pungkasnya.
Dukungan untuk Lesti Kejora terus mengalir
Pedangdut Lesti Kejora tengah berjuang melawan rasa sakit pasca alami KDRT dari suaminya, Rizky Billar.