Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara video konten prank polisi milik Baim Wong masih terus menjadi perbincangan.
Bahkan video tersebut dinilai telah merusak nama baik instansi kepolisian.
Beberapa pihak juga telah melaporkan suami Paula Verhoeven itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Lusa Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Polisi Berkait Prank KDRT
Sudah dua laporan menanti Baim Wong, laporan tersebut dilayangkan oleh simpatisan.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Jadi mungkin untuk saudara kita yang melakukan prank di Polsek Kebayoran Lama sudah ada yang melapor ke Polres Metro Jaksel ada 2 simpatisan, ," kata Nurma Dewi di kantornya, Rabu (5/10/2022).
Laporan tersebut pun telah diterima dan tengah dialami oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemudian kita sudah terima dan sudah kita dalami," ujar Nurma Dewi.
Baca juga: Melihat Video Prank KDRT, Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong: Terjadi Pembodohan Masyarakat
"Iya sudah ada dua laporan, dari simpatisan polisi ke Polres Jaksel," lanjutnya.
Hingga kini penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi terkait kasus video prank polisi milik Baim Wong tersebut. Sehingga pihaknya belum menentukan jadwal pemanggilan untuk orangtua dua anak itu.
Namun, Baim Wong dipastikan akan menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.
"Jadi tetap kita kembali untuk mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, yang jelas kita memanggil yang diduga," pungkas Nurma Dewi.
Diketahui jika Baim Wong sebelumnya telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama dimana tempat ia membuat prank KDRT.
Ia hadir bersama istrinya Paula Verhoeven untuk meminta maaf usai kontennya membuat gaduh masyarakat.
Baim bersama Paula juga telah meminta maaf melalui media sosial Instagram pribadi miliknya.
Pelaporan seorang perempuan yang menyebut diri perwakilan Sahabat Polisi Indonesia itu terkait aksi Baim dan Paula yang membuat konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.
Laporan Zanzabilla telah diterima oleh polisi. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/ Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.