News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kuasa Hukum Sahabat Polisi Ungkap Kemungkinan Baim Wong Jadi Tersangka, Sebut Jika Ada Bukti Valid

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ali Nurdin sebut Baim Wong naik jadi tersangka jika terdapat bukti yang valid.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven terus bergulir.

Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (7/10/2022).

Konten prank KDRT dinilai melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Laporan Sahabat Polisi Indonesia terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven tercatat dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS.

Pelapor kasus dugaan laporan palsu terhadap Baim Wong, Sahabat Polisi Indonesia akhirnya buka suara.

Baca juga: Buntut Prank KDRT, Dua Laporan Menanti Baim Wong di Polres Jaksel 

Kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Ali Nurdin berharap kepolisian segera melakukan prosedur lanjutan dan memanggil Baim Wong untuk diperiksa.

Apabila ditemukan alat bukti yang valid, maka Baim Wong bisa ditetapkan menjadi tersangka.

"Sepakat untuk melaporkan saudara BW (Baim Wong) ke Polres Jakarta Selatan. Dengan harapan dan tujuan bahwa polisi melakukan penyidikan ini dengan profesional."

"Apabila memang ditemukan adanya dua alat bukti yang cukup, segera naikan menjadi tersangka dan segera uji di persidangan," ujar Ali Nurdin, dikutip pada kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (5/10/2022).

"Tapi kalau memang tidak ditemukan dua alat bukti walaupun netizen marah, medsos menghujat, jangan teruskan laporan kami," tambah Ali Nurdin.

Ali Nurdin menjelasan alasanya membawa kasus ini ke ranah hukum.

Bahkan Ali Nurdin menyebut jika Baim Wong tak punya hati nurani lantaran telah nge-prank instansi kepolisian.

"Saya lihat bahwa kenapa saudara BW dan P melakukan hal tersebut, ini mungkin waktunya tidak jauh terlepas dari adanya perbuatan lain masalah KDRT yang dilakukan artis RB (Rizky Billar)," terang Ali Nurdin.

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sabahat Polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut bermula saat Sahabat Polisi melihat video prank KDRT yang dibuat oleh Baim dan Paula merupaka pembodohan publik. (YouTube Cumicumi / Instagram @paula_verhoeven)

Baca juga: Sahabat Polisi Ingin Kasus Baim Wong Diproses, Sebut Suami Paula Verhoeven Tak Punya Hati Nurani 

"Maksud saya, ini ada teman seprofesi di sisi lain sedang kena musibah dan penderitaan bahkan sedang di Rumah Sakit, terus saya lihat prank ini."

"Saya berpikir apakah Anda tidak punya hati nurani? Apakah Anda tidak punya empati terhadap orang lain?" tegas Ali Nurdin.

Dua Laporan Menanti Baim Wong di Polres Jaksel

Beberapa pihak juga telah melaporkan suami Paula Verhoeven itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Sudah dua laporan menanti Baim Wong, laporan tersebut dilayangkan oleh simpatisan. 

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. 

"Jadi mungkin untuk saudara kita yang melakukan prank di Polsek Kebayoran Lama sudah ada yang melapor ke Polres Metro Jaksel ada 2 simpatisan, ," kata Nurma Dewi di kantornya, Rabu (5/10/2022). 

Laporan tersebut pun telah diterima dan tengah didalami oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Kemudian kita sudah terima dan sudah kita dalami."

"Iya sudah ada dua laporan, dari simpatisan polisi ke Polres Jaksel," pungkas Nurma Dewi. 

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Fauzi Nur Alamsyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini