TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar sampai sekarang masih berstatus saksi atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora.
Namun demikian, polisi blak-blakan soal kemungkinan ditahannya Rizky Billar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"(Pencekalan Rizky Billar) untuk sementara ini belum ada, karena saudara R masih saksi yang diduga," kata AKP Nurma, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (4/10/2022).
"Jika semua bukti kemudian saksi-saksi sudah menuju beliau semua, itu bisa ditahan," sambungnya.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora serta mengumpulkan bukti-bukti.
Baca juga: Pengakuan Isa Zega soal Kedekatan dengan Rizky Billar, Pernah Belikan Suami Lesti Kejora Barang Ini
AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik telah mengamankan rekaman CCTV di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Kemarin penyidik kemudian tim identifikasi ke lokasi kejadian tindak pidana yang dilaporkan oleh saudari L," ujar Nurma.
"Kita mendapatkan CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas, siapa melakukan, kapan, di mana, kemudian siapa pelaku, dan korban," lanjutnya.
AKP Nurma juga memastikan penyidik sudah melayangkan surat panggilan untuk Rizky Billar yang diminta datang ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).
Hanya saja Nurma tak bisa memastikan apakah Rizky Billar memenuhi panggilan atau tidak.
"Ya untuk surat yang kita layangkan untuk saudara R sudah menerima," jelas AKP Nurma.
"Tapi untuk konfirmasi datang atau tidaknya, nanti kita bisa lihat hari Kamis," tambahnya.
Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Kamis Siang