News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersandung Kasus KDRT, Rizky Billar Dipecat Stasiun TV, Kini Tak Lagi Jadi Pembawa Acara Dangdut

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora benar-benar mengancam karir sang artis. Rizky Billar resmi dipecat stasiun TV. Kini Rizky Billar sudah tidak lagi menjadi pembawa acara dalam program ajang pencarian bakat menyanyi, Dangdut Academy di Indosiar.

Polisi juga telah memeriksa dua saksi untuk dimintai keterangan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora.

Baca juga: Pengakuan Isa Zega soal Kedekatan dengan Rizky Billar, Pernah Belikan Suami Lesti Kejora Barang Ini

Tak sampai di sini,polisi juga akan menambah saksi untuk mengggali keterangan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora.

"Saksi sementara yang sudah diperiksa ada 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (4/10/2022).

Namun kini, polisi berencana akan memanggil dua saksi lainnya yakni, asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Kemudian, kita agendakan juga pemanggilan kepada dua orang lagi saksi, yaitu satu ART juga yang lain, bukan yang dua yang pertama yang saya sampaikan tadi, kemudian satu lagi adalah penjaga rumah atau boleh dikatakan security di rumah itu, akan kita mintai keterangan, " ujar Zulpan.

Pemanggilan dua saksi tersebut dilakukan setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022).

"Jadi, satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya dua orang itu akan kita mintai keterangan," lanjut Endra Zulpan.

Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Kamis, Polisi Ungkap Kemungkinan Bisa Dijemput Paksa

Zulpan menegaskan kedua saksi yang bakal dihadirkan merupakan pekerja yang bekerja di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Orang-orang ini adalah yang ada di tempat kejadian perkara pada saat kejadian dini hari dan pagi hari," sambung Endra Zulpan.

Selanjutnya, penyidik juga akan mengambil hasil visum dari Lesti Kejora pada Jumat (7/10/2022).

"Kemudian, penyidik juga akan mengambil hasil visum yang akan keluar nanti tanggal 7 Oktober 2022, untuk mengetahui di mana hasil visum telah mendukung adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini yang dialami oleh korban, saudara Lesti Kejora," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini