News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

5 Poin Pernyataan Pengacara Rizky Billar: Sebut Kesalahan Penulisan di LP hingga Sempat Jenguk Lesti

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adek Efril Manurung (kiri) dan Rizky Billar (kanan) - Berikut ini Tribunnews rangkum lima poin pernyataan kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar mangkir pemeriksaan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (6/10/2022).

Rizky Billar diwakili oleh tim kuasa hukumnya meminta permohonan pemeriksaan untuk dijadwalkan ulang.

Salah satu kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mengungkap alasan kliennya tak bisa datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis siang.

Adek menyebut, saat ini Rizky Billar sedang sakit dan psikisnya terguncang.

Penyebabnya tak lain karena banyak narasi di media sosial yang seakan menyudutkan dirinya.

"(Rizky Billar) nggak datang, sakit, gara-gara narasi-narasi di sosmed," ucap Adek dikutip dari tayangan YouTube KH Infotainment.

Baca juga: Kecewa dengan Rizky Billar yang Lakukan KDRT kepada Lesti Kejora, Indra Bekti: Pengecut Banget

Meski pemeriksaan ditunda, Adek memastikan Billar tetap akan bersikap kooperatif.

"Jadi beliau minta minggu depan, insha Allah minggu depan bisa hadir. Dia pasti hadir, kooperatif," sambung Adek.

Selain itu, Adek juga mengungkap kronologi dugaan KDRT yang dinimpa Lesti Kejora.

Berikut ini Tribunnews rangkum lima poin pernyataan kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

1. Tim Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Penundaan

Kuasa hukum Rizky Billar saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). (Tangkap layar YouTube KompasTV)

Melihat kondisi Billar yang tidak memungkinkan, pihaknya mengajukan surat permohonan pemeriksaan.

"Mental (Billar) nggak kuat, belum bisa menghadapi seperti ini jadi dia minta penundaan."

"Kami sudah memberikan surat (permohonan) kepada Kapolres melalui Kanit," terang Adek.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini