TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil Manurung, buka suara soal kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kliennya terhadap Lesti Kejora.
Ade Erpil Manurung membantah Rizky Billar telah melakukan KDRT pada Lesti Kejora.
Pengacara Rizky Billar ini menilai narasi KDRT yang dimunculkan ke publik berlebihan.
"Oh itu enggak (KDRT), berlebihan," ujarnya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Tanggapi soal Hasil Visum Lesti Kejora
Ade Erpil Manurung lalu memberi tanggapan terkait hasil visum Lesti Kejora yang menunjukkan adanya pergeseran tulang leher.
Menurutnya, hal itu harus disertai dengan keterangan Rizky Billar.
"Walaupun visum ada, tapi kan belum ada pemeriksaan (Rizky Billar)."
"Kan pemeriksaan minggu depan ya," jelas dia.
Diketahui, Rizky Billar dijadwalkan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).
Namun, Rizky Billar mangkir dalam pemeriksaan kasus dugaan KDRT tersebut.
Kuasa hukum Rizky Billar lalu akan menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik.
Baca juga: Rizky Billar Bantah Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora, Pengacara: Hanya Menggertak
Bantah Lesti Kejora Dibanting Berkali-kali
Selanjutnya, Ade membantah kliennya membanting Lesti Kejora berkali-kali.