TRIBUNNEWS.COM - Hasil visum Lesti Kejora menunjukkan adanya indikasi kekerasan benda tumpul.
Hal itu dibuktikan dengan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh Lesti Kejora.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Lesti Kejora dipastikan mengalami gangguan fungsi leher.
"Hasil visum juga sudah keluar itu menerangkan juga terjadi KDRT ada beberapa poin dalam hasil visum itu," papar Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan dampak dari KDRT yang diterima Lesti.
Istri Rizky Billar ini disebut mendapatkan luka memar dan bengkak di bagian tangan hingga leher akibat benturan benda tumpul.
Baca juga: Indra Bekti Emosi saat Tahu Lesti Jadi Korban KDRT, Berharap Rizky Billar Dihukum Seberat-beratnya
"Luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," tambahnya.
"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan (benda) tumpul," tegas Zulpan.
Meski kekerasan di tangan tak menyebabkan gangguan fungsi, berbeda dengan leher.
"(Ada) gangguan fungsi leher. Saya nggak tahu itu mungkin dokter udah paham. Hasil visum kesimpulannya gitu," tutup Zulpan.
KDRT Sering Terjadi tapi Ditutupi
Pihak kepolisian sekaligus menyampaikan fakta baru terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.
Rupanya, Lesti Kejora diam-diam sudah sering mengalami KDRT oleh Rizky Billar, sang suami.
Namun, selama ini Lesti Kejora memilih memendamnya.
Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Siang Ini, Langsung Ditahan Jika Penuhi Unsur KDRT pada Lesti Kejora
Puncak prahara rumah tangga Lesti dan Billar justru berujung pada laporan polisi yang dilayangkan, Rabu (28/9/2022) lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Billar pernah melempar istrinya itu dengan bola billiar.
Menurutnya, aksi itu terlalu berbahaya.
Beruntung, lemparan Billar meleset.
"Sebelumnya dia sering mengalami KDRT. Nah, kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," bebernya.
"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti Kejora itu melempar bola billiard tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala gimana bisa pecah," tandas Zulpan.
Diperiksa Siang Ini, Bisa Langsung Ditahan
Rizky Billar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT pada Lesti Kejora hari ini, Kamis (6/10/2022).
Pemeriksaan ini beragendakan pemeriksaan untuk meminta keterangan Rizky Billar atas perbuatannya pada Lesti.
Disebutkan polisi, hingga kini status Rizky Billar masih sebatas saksi.
Baca juga: Polisi Jadwalkan Periksa Rizky Billar Hari Ini, Akan Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora Jika Terbukti
Namun, Billar bisa segera jadi tersangka jika apa yang dituduhkannya terbukti.
"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," jelas Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.
Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.
"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.
Adapun beberapa pertanyaan akan diajukan Nurma pada ayah satu anak ini.
"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian di mana," tukas Nurma.
Diketahui, hingga saat ini status Rizky Billar masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," jelas Nurma.
Jika tak datang, polisi tak segan menjemput paksa suami Lesti ini.
"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," tegasnya.
Sementata itu, polisi juga telah mengirimkan surat pemanggilan perdana kepada Rizky Billar tapi belum ditanggapi.
Kendati begitu, penyidik masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak Rizky Billar dan diharapkan ayah satu anak itu bisa kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora, Psikolog Singgung Gangguan Mental
"Ya untuk sementara ini tetap kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," kata Nurma Dewi di kantornya.
Pihaknya sampai saat ini masih menunggu konfirmasi langsung dari Rizky Billar terkait pemanggilan perdana.
"Untuk sementara ini tetap kita menunggu (konfirmasi dari Rizky Billar)," tutur Nurma.
"Iya (belum mendapat konfirmasi)," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya AKP Nurma Dewi menegaskan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pelaku KDRT, Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Lesti Kejora Trauma dan Ketakutan, Kombes Endra Zulpan: Lesti Tak Ingin Serumah dengan Rizky Billar
Kepada wartawan, Nurma menjelaskan Rizky akan dimintai keterangannya selaku terduga pelaku KDRT pada Kamis (6/8/2022).
"Untuk memanggil saudara R (Rizky Billar-red) besok Kamis kami sudah menjadwalkan untuk mengundang beliau datang, kami meminta keterangan dari beliau," ujar Nurma Dewi di kantornya belum lama ini.
(Tribunnews.com/ Salma/ Fauzi Alamsyah)