TRIBUNNEWS.COM - Presenter Rizky Billar bakal diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Kamis (6/10/2022).
Menurut undangan, Rizky Billar dijadwalkan melakukan pemeriksaan pukul 13.00 WIB sebagai saksi.
Informasi tersebut disampaikan oleh AKP Nurma Dewi.
"Kamis, kita meminta saudara R untuk meminta keterangan," ungkap Nurma Dewi dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Nurma Dewi berharap hari ini Rizky Billar bisa datang dan menyampaikan keterangan dengan jelas.
"Mudah-mudahan saudara kita R memberikan keterangan yang jelas."
Baca juga: Doa dari Rizki DA Mendengar Lesti Kejora Pulang dari Rumah Sakit, Ungkap Keinginan Jenguk
"Dari duduk persoalan yang dialamai oleh saudara L," terang Nurma Dewi.
Nurma menyebut belum ada konfirmasi kedatangan dari pihak Rizky Billar.
"Untuk sementara kita tunggu saja, undangan sudah dilayangkan," papar Nurma Dewi.
Namun, jika Rizky Billar tidak hadir dari undangan kepolisian, ia akan dijemput paksa.
"Jika 2 kali (panggilan) tidak hadir, kemudian yang ke 3 akan dijemput paksa," tegas Nurma Dewi.
Baca juga: Rizky Billar Belum Konfirmasi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara, apabila terbukti bersalah.
Jika bukti dan saksi mengarah ke Rizky Billar, ia akan langsung ditahan polisi.
"Jika barang bukti dan saksi sudah mengarah kepada yang diduga, itu patut ditahan."