"Karena untuk ancaman dari undang-undang kita terapkan (penjara) 5 tahun ke atas," pungkas Nurma Dewi.
Sebagaimana diketahui, hubungan Rizky Billar dan Lesti jadi sorotan usai muncul laporan dugaan KDRT.
Lesti melaporkan Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya oleh Rizky Billar.
Lesti dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami laporan Lesti terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Pihak polisi akan memeriksa beberapa saksi dan mengambil rekaman CCTV dari rumah Lesti dan Rizky Billar.
Polisi sudah mengirim surat panggilan kepada Rizky Billar untuk memberikan keterangan di depan penyidik hari ini Kamis (6/10/2022).
(Tribunnews.com/Dicha Devega)