News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Suasana Terkini Jelang Rizky Billar Diperiksa, Belum Ada Tanda-tanda Suami Lesti Kejora Hadir

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Polres Metro Jakarta Selatan jelang pemeriksaan Rizky Billar, Kamis (6/10/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menjadwalkan Rizky Billar diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). Bagaimana suasana terkini jelang pemeriksaan?

Rizky Billar diperiksa atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Jika seusai jadwal Rizky Billar diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Selamat dari Lemparan Bola Rizky Billar, Lesti Kejora Tak Tahan Diselingkuhi, Lalu Laporkan KDRT

Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Kamis jam 1 kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata Nurma Dewi belum lama ini.

Pantauan Tribunnews di Polres Metro Jakarta Selatan, hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda Rizky Billar telah hadir.

Aparat kepolisian juga tidak melakukan penjagaan ketat jelang pemeriksaan Rizky Billar.

Saat ini kondisi di depan Polres Metro Jakarta Selatan hanya dipenuhi oleh awak media yang menunggu kehadiran pria berusia 27 tahun itu.

Baca juga: Sang Kakak Buka Suara Jawab Soal KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora, Minta Doa dan Pajang Foto Ibu

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Perbandingan harta kekayaan Lesti Kejora dan Rizky Billar, jumlahnya fantastis. (YouTube Trans7 Official)

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini