News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Tak Terima Jadi Tersangka karena Rizky Febian, Teddy Pardiyana Layangkan Laporan ke Kadiv Propam

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin - Teddy Pardiyana tak terima jadi tersangka dan layangkan laporan ke Kadiv Propam.

TRIBUNNEWS.COM - Teddy Pardiyana tak terima jadi tersangka karena Rizky Febian, kini laporkan anak Sule ke Kadiv Propam.

Mantan suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana kini telah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Rizky Febian.

Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas dugaan penggelapan aset.

Namun, Teddy Pardiyana merasa tak terima dengan tuduhan dari Rizky Febian.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Teddy Pardiyana Ali Nurdin.

"Ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedural penerapan saudara Teddy sebagai tersangka," ujar Ali Nurdin dikutip dalam kanal YouTube Seleb OnCam News, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Tak Terima Jadi Tersangka atas Laporan Rizky Febian, Teddy Pardiyana Ajukan Praperadilan

Dikatakan Ali Nurdin, Teddy Pardiyana dituduh menggelapkan aset sebesar Rp 5 Miliar.

Namun setelah ditelusuri, Polda Jawa Barat tidak menemukan barang bukti yang sesuai.

"Dituduhkan Rp 5 Miliar, tapi setelah bekerja 2 tahun Polda Jabar itu tidak menemukan apa-apa," ujar Ali Nurdin.

Polda Jawa Barat menemukan sebuah bukti Teddy Pardiyana menjual mobil.

Teddy Pardiyana diduga menjual mobil merk Kijang milik mendiang Lina Jubaedah.

Namun, hasil penjualan mobil itu hanya senilai ratusan juta.

"Hanya menemukan saudara Teddy menjual sebuah mobil Kijang seharga 120 juta, Kijang itu kalau nggak salah atas nama almarhum," ujar Ali Nurdin.

Merasa janggal dengan tuduhan Rizky Febian, pihak Teddy Pardiyana langsung ambil langkah baru.

Ali Nurdin mengatakan Teddy Pardiyana telah melayangkan laporan ke Kadiv Propam Mabes Polri.

"Makanya kita juga membuat laporan ke Kadiv Propam, karena kelihatannya ada yang janggal," ujar Ali Nurdin.

Teddy Pardiyana bermaksud untuk melayangkan pengaduan ke Kadiv Propam terkait dengan kejanggalan itu.

"Kita udah melakukan pengaduan ke sana," ujar Ali Nurdin.

Selain itu, Teddy Paridyana juga melakukan pra peradilan setelah menjadi tersangka.

Lina dan Teddy Pardiyana. Berlian Teddy Juga Raib Bersamaan Perhiasan Lina Senilai Rp 2 Miliar yang Diberikan Sule. Teddy Pardiyana tak terima jadi tersangka dan layangkan laporan ke Kadiv Propam. (ist)

Baca juga: Terancam Dipenjara, Teddy Pardiyana Jalan Kaki sambil Gendong Bintang saat Diperiksa Polisi

Menurut pihak Teddy Pardiyana itu, anak-anak Lina Jubaedah mencoba merebut warisan.

Namun, anak-anak Lina Jubaedah tak mau menanggung hutang sang ibu semasa hidupnya.

"Kalau warisannya kalian mau berebut menggunakan berbagai cara, tapi hutangnya almarhum kalian nggak mau tanggung, itu jadi alasan kita lakukan pra peradilan," ujar Ali Nurdin.

Lanjut, Ali Nurdin menyinggung soal hutang Lina Jubaedah.

Dikatakan Ali Nurdin, Lina Jubaedah memiliki hutang sebesar Rp 120 juta.

"Hutang almarhum 120 juta," ujar Ali Nurdin.

Lanjut lagi, Rizky Febian telah melaporkan Teddy Pardiyana karena dianggap menggelapkan uang Rp 5 miliar.

Namun, Ali Nurdin mengatakan bahwa uang sebesar Rp 5 miliar itu dititipkan kepada Lina Jubaedah sebelum meninggal dunia.

"Uang 5 miliar itu kan nitipnya ke almarhum, ke ibunya," ujar Ali Nurdin.

Rizky Febian - Teddy Pardiyana tak terima jadi tersangka dan layangkan laporan ke Kadiv Propam. (YouTube Cumicumi/Tangkapan Layar)

Baca juga: Rizky Febian Luapkan Kekecewaan, Sebut Pernyataan Teddy Pardiyana Tak Sesuai Fakta

Sedangkan, uang tersebut telah dibawa Lina Jubaedah sebelum menikah dengan Teddy Pardiyana.

"Itu kan jauh-jauh sebelum pernikahan jadi harusnya almarhum yang bertanggung jawab," ujar Ali Nurdin.

Simak berita lainnya terkait Teddy Pardiyana

(Tribunnews.com/Pra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini