News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

KDRT Lesti Kejora Penuhi Unsur Pidana, Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka dan Dipenjara

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Billar (kiri) dan Lesti Kejora (kanan) - Polisi ungkap kemungkinan Billar jadi tersangka hingga ditahan terkait KDRT terhadap Lesti.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap Lesti Kejora naik ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus KDRT Lesti Kejora telah memenuhi unsur pidana.

Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman Lesti dan Billar.

Lima orang saksi juga telah dimintai keterangan, di antaranya karyawan hingga orang tua Lesti.

Dua alat bukti tersebut, dikatakan polisi, sudah bisa menentukan status tersangka untuk perkara KDRT.

"Sudah dinaikkan ke penyidikan, berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana," jelas Endra Zulpan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (7/10/2022).

"Nanti yang akan dikumpulkan penyidik, berdasarkan pasal 184 KUHP minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya," lanjutnya.

Baca juga: Update Dugaan KDRT Rizky Billar, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi, Termasuk Orang Tua Lesti Kejora

Kini kepolisian masih menunggu pemeriksaan Billar yang dijadwalkan kembali pada 13 Oktober 2022, mendatang.

"Tinggal keterangan dari terlapor bagaimana nanti pada saat diperiksa. Apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu," Ujar Endra Zulpan.

Untuk diketahui, Lesti menjerat Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Billar kini terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

"Ancaman hukuman lima tahun, bisa dilakukan penahanan," paparnya.

Untuk melakukan penahanan terhadap Billar, polisi menyebut ada pertimbangan tertentu.

Dikhawatirkan Billar menghilangkan barang bukti hingga mengulangi lagi KDRT terhadap Lesti.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini