Penjelasan tersebut pun telah dipertanyakan berulang kepada Rizky Billar.
Sehingga ia berani untuk berbicara di hadapan media.
"Saya sudah tanya ke Billar, 'Apa benar itu Lesti dibanting-banting?', 'Tidak benar Bang'. Saya juga sudah tanya ke Dede. Lesti bilang juga bukan dibanting tapi kebanting," ungkap Adek.
Kendati begitu, cerita versi Rizky Billar ini berbeda dari kronologi laporan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan.
Di mana dalam laporan dijelaskan jika Billar melakukan penganiayaan seperti mencekik dan membanting.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun dalam pemanggilan perdananya kali ini, Billar tidak hadir dikarenakan kesehatan.
Tanggapan Kuasa Hukum Lesti Kejora Soal Bantahan Rizky Billar
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin memberikan tanggapan terkait bantahan pihak Rizky Billar.
Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News Kamis (6/10/2022), Sandy Arifin pun akhirnya buka suara.