Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ormas Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Vehoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan karena konten prank laporan KDRT.
Laporan tersebut dituju setelah Baim Wong dan Paula membuat video prank laporan kekerasan dalama rumah tangga (KDRT) di Posek Kebayoran Lama.
Baca juga: Ingin Beri Efek Jera Pada Baim Wong, Sahabat Polisi: Kalau Masuk Unsur Pidana Harus Jadi Tersangka
Tengku Zanzabella, Direktur Utama Sosial Budaya Sahabat Polisi Indonesia tidak terima perilaku Baim Wong yang dianggapnya merendahkan institusi Polri.
"Jadi kita nggak setuju baim begitu, prank itu kan lelucon, masa polisi dibercandain begitu, Polisinya dibuat mainan," kata Tengku dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Sabtu (8/10/2022).
"Nggak sesuai aja dia datang ke situ, ngeprank polisi, ketawa-ketawa kayak apaan," lanjutnya.
Adapun alasan Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Tengku menjelaskan, khawatirnya konten kreator lainnya akan mengikuti jejak Baim Wong yang melakukan prank ke pihak kepolisian.
Baca juga: Dipolisikan Gara-gara Bikin Konten Prank Laporan KDRT, Paula Verhoeven Ungkap Penyesalan
"Sekarang misalnya polisinya nggak tegak kepalanya dibuatnya, terus sahabat polisi jadi apa? Jadi tidak ada marwahnya, itu yang sebenarnya kita keberatan," tutur Tengku.
"Nanti konten kreator lain enak-enak aja ngeprank begitu ke polisinya," pungkasnya.
Sementara itu Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah menjalani pemeriksaan atas laporan Sahabat Polisi Indonesia di Polres Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2022.
Usai pemeriksaan, keduanya meminta maaf kepada masyarakat dan institusi Polri atas perbuatanny.
Lebih lanjut, Baim menerangkan bahwa tujuannya membuat video tersebut hanyalah untuk edukasi.
"Saya nggak melebihkan, nggak mengurangkan. Karena adanya ini, saya jadi jawabannya begini. Memang seperti kelihatannya. Mau mengedukasi," kata Baim Wong.