TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, mengatakan, nama kliennya rusak gara-gara diberitakan melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.
Pihak Rizky Billar hingga saat ini tetap membantah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora,
Oleh karena itu, pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, meminta, perlindungan Presiden Jokowi dan Kapolri agar kasus ini diusut polisi secara netral.
"Kami selaku kuasa hukum Muhammad Rizky meminta perlindungan kepada Kapolri dan kepada Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo agar kasus ini benar-benar polisi netral dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan."
Adek Erfil Manurung bahkan membantah soal polisi yang menyebut Lesti Kejora dibanting kemudian dicekik.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Adek Erfil Manurung menyebut apa yang terjadi antara Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya pertengkaran biasa dalam rumah tangga.
Baca juga: Diduga Sudah Talak Satu Lesti Kejora, Rizky Billar Kini Dalami Ilmu Agama
Keduanya dikatakan Adek bahkan sudah berdamai setelah bertengkar hebat pada malam hari itu.
Namun persoalan ini jadi panjang setelah Lesti Kejora melaporkan suaminya tersebut ke polisi.
Adek menduga, ada pihak ketiga yang mengompori Lesti Kejora agar melakukan tindakan tersebut.
Setelah pemberitaan KDRT ini menyebar, nama Rizky Billar, kata Adek, makin lama makin hancur.
Publik langsung menyoroti bahkan menguliti Rizky Billar habis-habisan.
Adek bertanya, siapa yang bakal tanggungjawab jika KDRT ini tidak terbukti?
"Nama baiknya sudah hancur akibat pemberitaan yang dilakukan netizen, siapa yang bertanggungjawab jika tidak terbukti?"
"Saya hanya bingung kepada pihak penyidik, buktikan bahwa bener gak klien saya melakukan banting-banting berkali-kali?" ucap Adek dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (8/10/2022).
Kemudian, Adek pun mempertanyakan soal keberadaan saksi di lokasi.
"Kan ada saksi dua orang nih dan katanya membanting berkali-kali, melihat gak? (saksi)"
"Kalau saksi melihat ya berarti bukan perkelahian berarti akting dong. Gak mungkin itu terjadi," sambung Adek.
Tak hanya itu, Adek juga menyoroti Lesti Kejora yang terekam CCTV setelah tindak dugaan KDRT.
Baca juga: Tanpa Rizky Billar, Lesti Berangkat Umrah Ajak Baby L, Sembunyikan Wajah di Balik Cadar
Jika memang tangannya memar, kata Adek, mengapa Lesti Kejora masih bisa menggendong anaknya.
"Di situ istrinya baik-baik aja bisa gendong anak, bisa setir mobil. Gimana itu?" tanya Adek.
"Itu bisa saja dibuat-buat, yang jelas tidak ada kesengajaan Rizky Billar menyakiti istrinya," sambungnya.
Adek selaku kuasa hukum Rizky Billar meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri.
"Kami selaku kuasa hukum Muhammad Rizky meminta perlindungan kepada Kapolri dan kepada Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo agar kasus ini benar-benar polisi netral dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan,"
"Dan kami juga meminta kepada Kapolres Jakarta Selatan untuk melakukan konfrontir antara Rizky Billar dan Lesti Kejora,"
"Jangan terburu-buru melakukan penyidikan yang belum tentu benar," jelas Adek.
Kronologi versi Lesti Kejora
Diberitakan Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan kronologi KDRT yang dilaporkan Lesti.
Lesti menerima perlakuan KDRT setelah mendapati suaminya selingkuh.
Pedangdut 23 tahun itu sempat minta dipulangkan ke rumah orang tuanya di Cianjur, Jawa Barat.
Permintaan itu memicu emosi dari Rizky Billar hingga terjadilan tindak KDRT.
"Korban Lesti (Kejora) diduga mengetahui suaminya, Rizky Billar, selingkuh," kata Endra Zulpan.
"Terlapor (Rizky Billar) emosi karena Lesti minta dipulangkan ke orang tuanya," lanjutnya.
Rizky Billar diduga membanting hingga mencekik Lesti.
Pun tindakan itu dilakukan Rizky Billar berulang-ulang.
"Korban (Lesti Kejora) terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," tulis laporan Lesti Kejora.
"Terlapor (Rizky Billar) berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," tambahnya.
Sumber: Tribun Jakarta