News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Farhat Abbas Tanggapi KDRT Lesti Kejora-Rizky Billar: Lesti Jangan Lebay, Maafin, Cerai Baik-baik

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lesti Kejora dan Rizky Billar (kiri), Lesti Kejora duduk di kursi roda (kanan) - Lesti Kejora alami luka di bagian leher sehingga harus di-gips akibat tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Polisi telah mengungkapkan hasil visum Lesti Kejora yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diduga dilakukan oleh Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan setidaknya terdapat 4 luka yang dialami Lesti Kejora.

Bahkan di bagian tubuh Lesti Kejora mengalami gangguan fungsi.

Termasuk di leher istri Rizky Billar, di mana sebelumnya saat menjalani perawatan medis diberi penyangga leher.

"Hasil visum terkait KDRT sudah dimiliki oleh penyidik," ujar Kombes Endra Zulpan, Jumat (7/10/2022).

Lantas berikut 4 luka di tubuh Lesti Kejora, sesuai dengan hasil visum:

Video Lesti Kejora umrah beredar, terungkap istri Rizky Billar ke Tanah Suci bersama keluarga dan Ustaz Subki Al- Bughury. (Instagram @lestialfatih_fc)

1. Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak.

2. Terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan sebelah kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, tidak terdapat gangguan fungsi.

3. Luka memar di siku belakang tangan kiri disertai dengan bengkak dan nyeri, terdapat juga gangguan fungsi.

4. Terdapat luka memar di leher depan disertai bengkak, lebam, dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi.

"Sehingga pada saat Lesti Kejora berobat di rumah sakit kita lihat menggunakan gips yang ada di lehernya," ungkap Kombes Endra Zulpan, dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Jumat (7/10/2022).

Kasus KDRT Naik ke Penyidikan

Kombes Endra Zulpan juga mengatakan status penyelidikan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora kini naik, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Selain itu pihaknya juga mengimbau agar Rizky Billar dapat memenuhi pemanggilan polisi pada 13 Oktober 2022.

Jadwal tersebut pun diketahui mundur, karena awalnya polisi menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar pada 6 Oktober 2022 kemarin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini