Abimanyu juga menyoroti menit yang tidak ditampilkan pada rekaman CCTV tersebut.
"Di rekaman skenario berikutnya adalah tahu-tahu di gerbang, tahu-tahu di halaman lagi berjalan," Abimanyu.
"Dengan jeda kalau nggak salah sekitar 43 menit," sambungnya.
Mengenai beredarnya rekaman CCTV itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberi jawaban.
“Jadi CCTV itu sudah dikumpulkan. Itu menunjang laporan yang sudah dilaporkan, itu adalah barang bukti,” kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Lebih lanjut, Nurma mengatakan tidak dapat membeberkan perihal rekaman CCTV tersebut.
“Jadi itu yang menerangkan nanti,” ujar Nurma.
“Yang bisa membuka adalah persidangan, kalau di sini kami tidak berhak untuk membuka,” tambah Nurma.
Selain itu, sejauh ini penyidik telah memeriksa tujuh saksi atas laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.
Baca juga: Farhat Abbas Minta Rizky Billar dan Lesti Kejora Diboikot TV: Seharusnya Aib Ditutup, Jangan Dibuka
“Ada 7 (saksi) sudah kami minta keterangan, mudah-mudahan lebih cepat lebih baik. Tidak menutup kemungkinan (tambah saksi) jika memang kejelasannya,” tutur AKP Nurma.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar merasa emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami pergeseran tulang leher leher, serta luka lebam di tangan, dan kaki.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.