TRIBUNNEWS.COM - Selain Jessica Iskandar, rupanya terdapat empat korban Stefanus Budianto atau Steven terkait kasus penipuan atau penggelapan.
Empat orang tersebut turut melaporkan Stefanus Budianto dengan kasus yang sama.
Empat laporan yang menyatakan mereka merasa dirugikan terdaftar di beberapa tempat.
Beberapa laporan tersebut sudah tercatat di Polda Metro, Polda Bali, Polda Jatim, dan Mabes Polri.
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu memberikan penjelasan.
"Sebagaimana juga ada empat laporan polisi, yang terbitnya di masing-masing tingkat Polda, Polda Bali ada dua laporan, Polda Metro ada satu laporan, di Polda Jawa Timur satu laporan," terang Rolland E Potu di Bareskrim Polri, Senin (10/10/2022), dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Kuasa Hukum Jessica Iskandar Sebut Steven Sudah Mangkir 2 Kali dari Panggilan Polisi
Rolland mengatakan bahwa Steven telah mangkir dalam dua panggilan Polda Bali.
"Di Polda Bali sudah dua kali dipanggil, tapi mangkir," ucapnya.
Di sisi lain, total kerugian korban terkait laporan penipuan telah mencapai Rp 50 miliar.
"Laporan di Polda Jatim juga sudah dilaporkan dengan kerugian mencapai Rp 20 miliar."
"Jadi kerugian dari empat laporan itu mencapai Rp 50 miliar," ujarnya.
Sementara itu, melalui Instagram @inijedar, wanita yang akrab disapa Jedar tersebut mencurahkan isi hatinya terkait kasus penipuan yang tak kunjung usai.
Jedar menginformasikan ada empat korban lain yang juga melaporkan Steven.
"TERNYATA OH TERNYATA, sudah terbit 4 Laporan Polisi terhadap CSB, dengan dugaan PASAL YANG SAMA YAITU DUGAAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN/ATAU PENGGELAPAN,