TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ucap Zulfan.
Rizky Billar Siap Ditahan
Diketahui, Rizky Billar diam-diam menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (12/10/2022).
Kedatangan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan tepatnya pukul 11.00 WIB.
Sayangnya, detik-detik kedatangan Rizky Billar untuk diperiksa terkait KDRT pada Lesti Kejora ini tak diketahui awak media.
Baca juga: Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Rizky Billar: Orang Dengar Satu Sisi, Pasti Anggap Gua Psikopat
Sementara itu, dalam pernyataan terpisah sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyebutkan jika kliennya tak menyesali perbuatannya.
Billar juga diklaim telah berdamai dengan Lesti Kejora.
"Dia nggak menyesal. Dia ini nggak bersalah, dia bilang," tegas Adek, dikutip Tribunnews dari YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (11/10/2022).
"Kenapa nggak bersalah? Udah damai sama istrinya," sambungnya.
Pihak Billar juga enggan meminta maaf pada polisi.
"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau 'saya salah apa?'," tukas Adek.
Kendati telah berdamai, Rizky Billar siap ditahan atas perbuatannya.