TRIBUNNEWS.COM - Hasil pemeriksaan Rizky Billar hari ini jadi penentu status suami Lesti Kejora menjadi tersangka atau tidak.
Rizky Billar telah diperiksa pada Rabu (12/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Diketahui, seharusnya Rizky Billar melaksanakan pemeriksaan pada Kamis (13/10/2022).
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi Rabu (12/10/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan penjelasan.
"Hari ini penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap pelapor saudari Lesti Kejora dan terlapor saudara Muhammad Rizky atau Rizky Billar."
"Hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizky."
"Sedianya pemanggilan pemeriksaan ini adalah besok tanggal 13 hari Kamis," terang Zulpan.
Baca juga: Polemik Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Nikah Siri Pinjam Uang Ustaz Subki, Berujung KDRT
Jadwal pemeriksaan pun diajukan lantaran permintaan dari Rizky Billar melalui kuasa hukumnya.
"Tetapi ada permintaan dari pihak saudara Muhammad Rizky melalui kuasa hukumnya kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan mendahului lebih awal satu hari lebih cepat karena ada kepentingan lain dengan hari esok."
"Hari ini sejak pukul 11.00 kedatangan saudara Muhammad Rizky di kantor Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Zulpan.
Saat diperiksa, Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi.
"Penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saudara Rizky dengan status sebagai saksi, panggilannya sebagai saksi," imbuhnya.
Terkait pemeriksaan, Zulpan mengatakan bahwa pemeriksaan masih belum tuntas dan masih berlanjut.
"Nanti kita lihat, pemeriksaan hari ini belum tuntas sampai dengan saya berbicara ini."