TRIBUNNEWS.COM - Hasil pemeriksaan Rizky Billar hari ini jadi penentu status suami Lesti Kejora menjadi tersangka atau tidak.
Rizky Billar telah diperiksa pada Rabu (12/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Diketahui, seharusnya Rizky Billar melaksanakan pemeriksaan pada Kamis (13/10/2022).
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi Rabu (12/10/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan penjelasan.
"Hari ini penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap pelapor saudari Lesti Kejora dan terlapor saudara Muhammad Rizky atau Rizky Billar."
"Hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizky."
"Sedianya pemanggilan pemeriksaan ini adalah besok tanggal 13 hari Kamis," terang Zulpan.
Baca juga: Polemik Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Nikah Siri Pinjam Uang Ustaz Subki, Berujung KDRT
Jadwal pemeriksaan pun diajukan lantaran permintaan dari Rizky Billar melalui kuasa hukumnya.
"Tetapi ada permintaan dari pihak saudara Muhammad Rizky melalui kuasa hukumnya kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan mendahului lebih awal satu hari lebih cepat karena ada kepentingan lain dengan hari esok."
"Hari ini sejak pukul 11.00 kedatangan saudara Muhammad Rizky di kantor Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Zulpan.
Saat diperiksa, Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi.
"Penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saudara Rizky dengan status sebagai saksi, panggilannya sebagai saksi," imbuhnya.
Terkait pemeriksaan, Zulpan mengatakan bahwa pemeriksaan masih belum tuntas dan masih berlanjut.
"Nanti kita lihat, pemeriksaan hari ini belum tuntas sampai dengan saya berbicara ini."
"Saya memantau dan mendapat laporan dari penyidik bahwa pemeriksaan belum tuntas dan ini masih berlanjut," jelasnya.
Pemeriksaan yang sudah dilaksanakan akan menentukan status Billar dalam kasus ini.
"Saya kurang tau berapa pertanyaannya yang ditanyakan."
"Tetapi nanti hasil pemeriksaan hari ini akan menentukan langkah penyidik selanjutnya untuk menentukan status dari pada saudara Muhammad Rizky dan juga kelanjutan daripada penanganan kasus ini," ucapnya.
Kini, kasus KDRT yang menyeret nama Billar sudah naik menjadi penyidikan.
"Yang jelas kasus ini penangannya sudah naik berdasarkan hasil perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan."
"Karena telah didapat unsur pidana dalam laporan ini dengan keterangan saksi dan sebagainya sehingga dinaikkan statusnya menjadi penyidikan."
"Hari ini juga pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky merupakan bagian daripada penyidikan yang dilakukan oleh penyidik terkait dengan laporan saudari Lesti Kejora," tambahnya.
Di sisi lain, Zulpan juga memberikan keterangan terkait Billar yang sempat melempar bola biliar kepada Lesti.
"Bahwa adanya kekerasan yang dilakukan dalam bentuk lemparan bola biliar, nanti kita lihat keterangan hari ini bagaimana."
"Tentunya yang bersangkutan berhak menyampaikan penolakan dan sebagainya."
"Tetapi kepolisian penyidik bekerja berdasarkan alat bukti," tutup Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar