TRIBUNNEWS.COM - Polemik pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora diawali dari pernikahan siri, kini berujung KDRT.
Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora digelar secara diam-diam awal 2021.
Pernikahan siri Rizky Billar dan Lesti Kejora terungkap setelah usia kehamilan sang pedangdut lebih cepat dari tanggal pernikahannya secara negara pada 21 Agustus 2021 silam.
Update: Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka hari Rabu, 12 Oktober 2022, malam. Rizky Billar diancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca juga: Soal Video Rizky Billar Lempar Bola Biliar, Akan Jadi Bukti KDRT? Ini Kata Polisi
Untuk menghindari fitnah, pihak keluarga akhirnya mengungkapkan jika Rizky Billar dan Lesti Kejora telah menikah siri terlebih dahulu.
Diungkapkan Ustaz Subki kala itu, Rizky Billar menikahi Lesti secara siri dengan meminjam uangnya sebagai mahar.
Diketahui, saat itu Rizky Billar memberikan mahar berupa 21 lembar uang pecahan Rp 75 ribu, yang jika ditotalkan berjumlah Rp 1.575.000.
"Itu duitnya adalah duit saya Rp 75 ribu pecahan 21 lembar karena kan pas tahun 2021," ungkap Ustaz Subki, dikutip Tribunnews dari YouTube KH Infotainment edisi Selasa (21/9/2021) lalu.
"Pas di rumah itu ada 21 lembar Rp 75 ribu, itu yang dipakai sama Billar," tambahnya.
Menurut Ustaz Subki, menikah secara agama boleh saja dilakukan.
Hanya saja, pernikahan tersebut tidak tercatat oleh negara.
Supaya pernikahannya tercatat negara, Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali melakukan ijab kabul.
"Ijab kabul yang sama ayahnya kan sekali kemudian dicatat, biasanya kita bikin surat segel, itu dikasih ke KUA bahwa kita sudah nikah," sambung Ustaz Subki.
"Biasanya mereka untuk amannya akad lagi supaya sah secara agama dan negara," tandasnya.