uasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung buka suara perihal kemungkinan kliennya ditahan.
Imbas dari laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
Rizky Billar Tak Masalah Jika Ditahan
Dikutip dari YouTube SCTV Rabu (12/10/2022), Adek Erfil Manurung mengatakan bahwa Rizky Billar tidak masalah jika harus ditahan.
Namun, secara tak langsung Adek memberi syarat agar Lesti Kejora tak menggugat cerai Rizky Billar.
"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan."
"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai-berai," terang Adek.
Jika Diperiksa Besok, Rizky Billar Bareng Baim Wong
Sementara itu, jika rizky Billar diperiksa besok maka ia akan bersamaan dengan waktu pemeriksaan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Pemanggilan suami Paula Verhoeven itu untuk memberikan keterangan atas konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT.
Baca juga: Kameraman Baim Wong Diberondong 25 Pertanyaan di Kasus Prank Laporan Palsu KDRT
Diketahui bahwa ini merupakan panggilan kedua Baim Wong bersama Paula juga. Sebab keduanya dilaporkan dua pihak sekaligus.
"Jadi untuk BW dan P kita jadwalkan untuk kasus yang kedua, kasus yang UU ITE, untuk yang melapor saudari M, sudah dijadwalkan oleh penyidik mudah-mudahan bisa hadir ke Polres Jaksel," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).
Tidak hanya Baim Wong, rencananya pesinetron Rizky Billar juga akan dipanggil di hari yang sama dengan ayah dua anak itu yakni Kamis (13/10/2022).
"Jadi untuk pemanggilan kita sudah layangkan ke saudara R untuk hari Kamis kurang lebih jam 1," tutur Nurma Dewi.
Sehingga pihaknya berharap Rizky Billar bisa kooperatif menjalani pemeriksaan debagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
"Jadi mudah-mudahan sudah bisa ke polres jakarta selatan kemudian sudah bisa memberikan keterangan yang kita perlukan," ucap Nurma Dewi.