TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan status Rizky Billar telah naik menjadi tersangka.
Hal ini terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan sang istri, Lesti Kejora.
"Status Rizky Billar dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata dia dalam jumpa pers, Rabu (12/10/2022) malam.
Endra juga mengatakan, Rabu malam ini, Rizky Billar akan langsung diperiksa sebagai tersangka.
Terkait apakah ia akan ditahan pada malam hari ini, kepolisian belum menentukan.
Sebelumnya, Rizky Billar menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) siang.
Rizky Billar telah diperiksa sejak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu sekitar pukul 11.00 WIB.
Informasinya saat itu Rizky dimintai keterangan sebagai saksi.
Pada Sabtu (8/10/2022) kepolisian telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
Rekaman CCTV Jadi Materi Pemeriksaan Rizky Billar
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membongkar materi pemeriksaan Billar terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Penyidik akan memberikan pertanyaan seputar laporan polisi berdasarkan keterangan Lesti Kejora.
Billar juga akan dimintai penjelasan soal rekaman CCTV di kediamannya pasca kejadian KDRT.
"Ya itu masih di tangan penyidik CCTV tersebut, ini sudah termasuk materi pemeriksaan," jelas Endra Zulpan, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Rizky Billar Tak Masalah jika Harus Ditahan, tapi Beri Syarat Ini