Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizky Billar belum selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Seusai diperiksa sebagai saksi sejak pukul 11.00 WIB, Billar langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Suami dari Lesti Kejora itu akan langsung jalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka malam ini.
"Malam ini juga akan dilakukan pemeriksaan Muhammad Rizky sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Penjelasan Kabid Humas Polda Metro Soal Penetapan Tersangka Rizky Billar dalam Kasus KDRT
"Tapi kami sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan bahwa statusnya sudah sebagai tersangka," tuturnya.
Salah satu alasan polisi menetapkan Billar sebagai tersangka adalah alat bukti yang sudah lebih dari cukup yakni ada dua alat bukti yang diserahkan Lesti Kejora.
"Pada kasus ini sudah ada dua alat bukti. Dalam UUD soal KDRT ini dalam pasal 55 juga mengstakan keterangan korban dan satu alat bukti lain sudah hisa membuat terlapor sebagai tersangka," jelasnya.
Sekedar informasi, Lesti Kejora sudah menyerahkan beberapa bukti dugaan tindak KDRT berupa hasil visum dan rekamam cctv.
Salah satu bukti pendukung adalah rekaman cctv ketika Rizky Billar melempar bola billiard ke Lesti Kejora.