TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Total ada 80 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Rizky Billar dari pemeriksaan sebagai saksi dan tersangka.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan sebanyak 48 pertanyaan diajukan dalam pemeriksaan sebagai saksi.
Sedangkan 40 pertanyaan sebagai tersangka.
"Iya lebih kurang (80 pertanyaan). Kemarin kita sudah menutup saksi saudara kita R ada 48 pertanyaan," kata AKP Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (13/10/2022).
Dari pemeriksaan tersebut, penyidik sudah mengantongi motif Rizky Billar melakukan tindak KDRT kepada Lesti.
Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Reaksi Lesti Kejora saat Tahu Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT: Dia Histeris
Namun, AKP Nurma Dewi enggan membeberkannya ke publik.
Menurut Nurma, itu menjadi ranah penyidik.
"Pernyataan atau jawaban yang sudah diberikan oleh saudara kita R ada di penyidik," jelas Nurma.
"Kemudian juga motif sudah ada di penyidik, semua sudah dikantongi penyidik," sambungnya.
AKP Nurma menambahkan, Rizky Billar sejauh ini bersikap kooperatif dalam menjawab semua pertanyaan penyidik.
"Sejauh ini saudara R menjawab semua yang ditanyakan oleh penyidik," tutur AKP Nurma Dewi.
"Iya (kooperatif). Jadi semua pertanyaan yang diminta, dijawab oleh saudara R," tambahnya.
Kata Hotma Sitompul soal Alasan Mau Jadi Pengacara Rizky Billar