Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Baim Wong akan kembali diperiksa terkait dugaan kasus konten prank laporan KDRT palsu.
Rencananya Baim akan dipanggil bersama sang istri, Paula Verhoeven terkait laporan kedua UU ITE ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Rizky Billar Dipanggil Polisi untuk Jalani Pemeriksaan Kamis Besok, Bersamaan dengan Baim Wong
"Kemudian untuk laporan kedua UU ITE itu hari Kamis juga untuk saudara BW dan P sudah kita layangkan surat (pemanggilam pemeriksaan)," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (12/10/2022)..
Pemeriksaan Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal dijadwalkan siang hari ini, Kamis (13/10/2022).
"Untuk siang kita layangkan agar datang ke Polres Jaksel dan memberikan keterangan juga," ujar Nurma.
Baca juga: Dua Kameramen dan Sopir Baim Wong Diperiksa Penyidik Polres Metro Jaksel Terkait Prank KDRT Hari Ini
"Untuk jam pastinya BW jam 1 kemudian sama saudari kita P," sambungnya.
Pihak Baim Wong juga telah mengkonfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven sebelumnya telah dilaporkan oleh organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, atas dugaan aduan palsu.
Baim dan Paula dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP.
Kemudian tim Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).