News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Lesti Kejora Cabut Laporan ke Polisi dan Pilih Upaya Damai Setelah Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lesti kejora mencabut laporan polisi atas kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar suaminya terhadap dirinya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lesti Kejora mendadak mencabut laporan ke polisi atas tindak kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar terhadap dirinya.

Keputusan mencabut laporan ini dia lakukan setelah polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT dan menahannya.

Tak hanya itu, Lesti Kejora juga memilih upaya damai dengan Rizky Billar untuk menyelesaikan kasus KDRT ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma.

"Iya berdamai mereka," kata Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).

Selain sepakat berdamai, Lesti juga telah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu resmi ditandatangani Lesti dihadapan tim penyidik, kuasa hukum Rizky Billar dan kuasa hukum Lesti Kejora.

Baca juga: Rizky Billar Tetap Tersangka KDRT Meski Lesti Kejora Cabut Laporan

"Sudah dicabut surat Pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya (surat pencabutan laporan) sudah ada di atas,"

Hanya Surya tidak menjelaskan secara gamblang alasan Lesti mencabut laporan. Menurutnya, itu alasan pribadi Lesti yang tak bisa disampaikan ke publik.

"Itu gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami istri, kita hanya menyaksikan (Lesti mencabut laporan)," ujarnya.

Baca juga: Pengacara Rizky Billar Klaim Lesti Kejora Sudah Tandatangani Surat Pencabutan Laporan

Surya menyebut, Rizky Billar tidak akan bebas begitu saja meskipun Lesti sudah mencabut laporan dan kliennya akan menghormati proses hukum yang berlaku meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau proses di kepolisian ada mekanismenya. Kita hormati saja. Prosedurnya ada, enggak mungkin tanda tangan langsung keluar, kita saling menghormati saja," tandasnya.

Baca juga: Ini Alasan Lesti Kejora Datangi Polres Jakarta Selatan saat Rizky Billar Resmi Ditahan Kasus KDRT

Seperti diketahui, Lesti Kejora resmi melaporkan sang suami atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam.

Adapun kepolisian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada Rabu (12/10/2022). Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. (M35)

Penulis: Indri Fahra Febrina | Sumber: Warta Kota

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini