News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

PROFIL Hotma Sitompul Kuasa Hukum Rizky Billar, Cerai setelah 20 Tahun Nikah, Terseret Isu Selingkuh

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari untuk dampingi Rizky Billar tersangka KDRT, inilah profil dan deretan kontroversi sang pengacara

"Tapi menyelesaikan perselisihan baik soal harta, pidana, dan perkara yang lain," tambahnya.

Baca juga: Bams Akhirnya Ungkap Penyebab Cerai, Singgung Hotma Sitompul: yang Mereka Lakukan di Luar Batas

Meski telah berdamai, Bams Samsons muncul dan menyebut alasan perceraian Hotma Sitompul dan Desiree.

"Kenapa saya berpisah dan ibu saya berpisah, ada hubungannya. Sedih sih, tapi itu realitanya," kata Bams eks Samsons.

Menurut Bams, yang dilakukan Hotma Sitompul sudah di luar batas.

Bahkan Bams menyebut perdamaian hanya tertulis di atas kertas.

"Memang ada perdamaian, tapi semuanya (kesepakatan) belum ada yang dilakukan (Hotma Sitompul)," kata Bams eks Samsons ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dilansir Tribunnews.com.

"Kalau dari kita sudah ada kertas yang berbicara, jadi kita santai aja sih," ungkapnya.

Pernah Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi

Saat kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto bergulir tahun 2017, Hotma Sitompul dipanggil sebagai saksi dalam persidangan.

Dikutip dari Tribunnews, saat itu ia terbukti mendapat honor sebagai pengacara sebesar 400 ribu dolar Amerika.

Pengacara Hotma Sitompul tiba saat akan memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/2/2018).  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Uang untuk bayaran Hotma tersebut diketahui berasal dari anggaran korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

"400 (ribu Dolar AS) adalah bagian dari uang yang diserahkan rekanan terdakwa II (Sugiharto) untuk Pak Hotma," ujar Jaksa KPK Irene Putrie kala itu, usai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Selain uang 400 ribu dolar, Hotma mengaku mendapat bayaran sebesar Rp150 juta.

Meski begitu, ia menyerahkan uang ratusan ribu dolar tersebut karena tak berasal dari Kementerian Dalam Negeri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini