Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum Billar sudah mempersiapkan surat permohonan tidak ditahan.
Hotma bahkan beranggapan bahwa Billar tak wajib ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bukan surat penangguhan penahanan, tapi surat permohonan untuk tidak ditahan," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"So? Jadi mesti ditahan? Kan Enggak," lanjutnya.
Alasan Hotma menyebut kliennya tak wajib ditahan karena ia menyadari posisinya sebagai kuasa hukum yang harus memperjuangkan kliennya.
Sehingga segala upaya akan dilakukan Hotman termasuk mempersiapkan surat untuk tidak dilakukan penahanan pada Billar.