TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan KDRT Rizky Billar berakhir damai setelah dikabarkan Lesti Kejora cabut laporan .
Tim kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon membenarkan kabar jika Lesti Kejora cabut laporan KDRT Rizky Billar setelah suaminya dinyatakan tersangka dan ditahan.
Baca juga: Hotma Sitompul Tantang Kapolres, Tak Terima Rizky Billar Ditahan Meski Lesti Nangis Cabut Laporan
Pencabutan tersebut disertai bukti adanya dugaan tanda tangan Lesti Kejora yang kini telah dipegang oleh tim kuasa hukum sang biduan.
"Sudah dicabut surat pencabutan sudah di tanda tangan. Surat sudah dikasihkan langsung.
Fisiknya sudah ada di atas," ujar Surya Darma Simbolon di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Apakah jika sudah dicabut, Rizky Billar langsung bebas?
Berikut fakta-fakta dari perkembangan kasus KDRT Rizky Billar hingga Lesti cabut laporan dan kelanjutan kasusnya.
Lesti Kejora Datang Diam-diam Saat Sang Suami Memakai Baju Tahanan Oranye
Sebelum kabar Lesti Kejora cabut laporan, sang biduan terlihat menyambangi Polres Jakarta Selatan ketika suaminya ditunjukkan pada media berbaju tahanan.
Kedatangan Lesti Kejora didampingi oleh kuasa hukum dan ayah kandungnya.
Baca juga: Berita Terbaru Lesti dan Rizky Billar Hari Ini, Momen Dedek Jenguk Suaminya dan Cabut Laporan KDRT
Lesti Kejora datang tak lama setelah sampai di Tanah Air seusai menjalani ibadah umrah.
Istri Rizky Billar itu pun terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 16.45 WIB.
Lesti Kejora Hadir bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin dengan pengawalan ketat.
Keduanya terlihat hadir ketika Kabid Humas Polda Metro Jaya tengah merilis kasus perkembangan Rizky Billar.
Pesinetron berusia 27 tahun itu dihadirkan menggunakan baju tahanan berwarna oranye.