Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizky Billar meminta maaf pada orangtua Lesti Kejora atas dugaan KDRT terhadap istrinya. Ia memeluk sang mertua dan ucap janji tak akan menyakiti Dede.
Hal ini diungkapkan oleh Lesti Kejora setelah dirinya mencabut laporan KDRT suaminya itu.
Baca juga: Lesti Kejora Memaafkan Suaminya, Rizky Billar Bikin Perjanjian Tertulis Tak Akan Ulangi KDRT
Lesti menjelaskan bahwa ia yakin Rizky Billar tidak akan melakukan perbuatannya lagi.
"Beliau sangat berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi, sudah dituangkan ke perjanjian," kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
"Beliau juga meminta maaf ke orangtua saya dan orangtua saya memaafkan," lanjutnya.
Di sisi lain ayah Lesti Kejora membenarkan bahwa menantunya tersebut telah memohon maaf pada dirinya dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
Baca juga: Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Demi Anak dan Pengakuan Bersalah sang Suami
"Alhamdulillah kemarin pas saya sampai langsung merangkul saya meminta maaf. Saya sebagai manusia biasa orang salah bagaimanapun saya minta maaf," ujar ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana.
Untuk meyakinkan supaya Rizky Billar tidak mengulangi perbuatannya, Dede sapaan akrab Lesti dan Billar membuat surat perjanjian.
Dalam surat itu tertulis beberapa poin yang mana Rizky Billar berjanji tidak akan mengulangi kesalahan KDRT-nya.
Sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Nangis, Ingin Damai hingga Bina Hubungan Lebih Baik
Di sisi lain, Pedangdut Lesti Kejora secara resmi mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Meski begitu, pihak kepolisian menyebut proses hukum masih tetap berjalan. Dengan pencabutan laporan, tidak serta merta kasus berhenti begitu saja.
"Jadi bukan tiba-tiba dicabut (laporannya) otomatis selesai urusannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Nurma menyebut dalam proses hukum, terdapat mekanisme yang harus dijalankan meski laporan tersebut sudah dicabut.
--