Penahanan Rizky Billar Ditangguhkan
Rizky Billar masih menyandang status tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun, ia sudah tak lagi ditahan setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.
Lesti Kejora yang menjadi penjamin atas penangguhan penahanan Rizky Billar.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Permohonan penangguhan penanganan dari istri tersangka dan kuasa hukum tersangka kami kabulkan," kata Kombes Ade Ary dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).
"Nanti setelah ini kami akan lakukan proses penangguhan penahanan," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Mohammad Alivio Mubarak Junior)