Komisioner KPI, Nuning Rodiyah dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di televisi dan radio.
"Kami dari Komisi Penyiaran Indonesia meminta kepada semua pihak khususnya lembaga penyiaran dalam hal ini televisi dan radio," kata Nuning, dikutip dari YouTube Indosiar, Sabtu (1/10/2022).
"Untuk tidak menampilkan talent, pengisi acara, pembawa program yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga," sambungnya.
Baca juga: Rizky Billar Dipecat Jadi Host Imbas KDRT ke Lesti Kejora, sang Ayah Angkat Malah Tersenyum
Keputusan Lesti Kejora untuk langsung melaporkan tindak KDRT yang dialaminya juga diapresiasi KPI.
"Saya secara pribadi juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan dukungan kepada korban dan juga keluarga korban," ujar Nuning.
"Kenapa saya mengapresiasi karena ada satu keberanian untuk melapor," lanjutnya.
Menurut Nuning, hal tersebut bisa menjadi contoh bagi masyarakat bahwa KDRT tidak harus disembunyikan.
"Dengan kasus ini menjadi satu contoh bahwa KDRT itu harus dilaporkan, orang-orang yang melihat juga harus berani melapor," jelas Nuning.
"Kita harus memberikan pesan kepada para pelaku kekerasan dalam rumah tangga bahwa ini tidak bisa ditoleransi," pungkasnya.
Berita lain terkait Rizky Billar dan Lesti Kejora
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)