News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Suasana Rumah Lesti Kejora setelah 2 Hari Rizky Billar Bebas: Tampak Sepi, Berjejer Mobil di Garasi

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Begini suasana rumah Lesti Kejora, Minggu (16/10/2022) setelah dua hari Rizky Billar keluar dari penjara.

TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Ini setelah penangguhan penahanan yang diajukan oleh Lesti Kejora dikabulkan Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizky Billar terpantau keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/2022) malam.

Adapun kediaman Lesti setelah hari kedua Rizky Billar bebas dari penjara tampak sepi.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (16/10/2022), rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan tersebut terlihat tidak ada aktivitas signifikan.

Jendela rumah dengan dua lantai itu pun tampak tertutup dengan gorden.

Baca juga: Ustaz Subki Sebut Lesti Kejora Trauma Dekat dengan Rizky Billar dan Ingin Cerai secara Baik-baik

Sementara mengintip di balik pagar, terparkir beberapa kendaraan roda empat di teras rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Namun berbeda dari biasanya, hari ini terlihat mobil milik Lesti Kejora dan Rizky Billar berjenis Toyota Alphard yang biasa terparkir di depan rumah kini tak tampak.

Rizky Billar Dikenakan Wajib Lapor Terkait Kasus KDRT

Rizky Billar yang sempat ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora bisa sedikit bernapas lega.

Ia dipulangkan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Meski begitu, Rizky Billar yang masih berstatus tersangka tetap diharuskan untuk melakukan wajib lapor.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dalam hal ini korban," kata Kombes Ade, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/10/2022).

Rizky Billar dikenakan wajib lapor atas kasus KDRT setelah Lesti Kejora mengajukan penangguhan penahanan. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Curhatan Lesti ke Ustaz Subki sebelum Umrah, Singgung soal Kemungkinan Cerai dengan Rizky Billar

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini