News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Lesti Kejora Damai dengan Rizky Billar, Hotma Sitompul Ungkap Isi Surat Perjanjian Perdamaian

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lesti Kejora memutuskan untuk berdamai dan mencabut laporan KDRT yang dibuatnya. Setelah berdamai, Lesti dan Billar membuat surat perjanjian damai, Hotma Sitompul beberkan isi surat perjanjian damai.

TRIBUNNEWS.COM - Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan KDRT pada Jumat (13/10/2022).

Lesti Kejora memilih berdamai dengan suaminya, Rizky Billar demi sang anak, Baby L.

Setelah mencabut laporan KDRT, Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat surat perjanjian damai.

Dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar membeberkan isi surat perjanjian damai.

"Isi surat perjanjiannya, berjanji untuk hidup saling mengasihi," terang Hotma Sitompul, Selasa (18/10/2022).

Hotma Sitompul hanya menyebutkan poin tersebut kepada awak media.

Baca juga: Ekspresi Endang Mulyana Jadi Sorotan saat Lesti Kejora Cabut Laporan, Sandy Arifin Buka Suara

Saat disunggung mengenai apabila Rizky Billar mengulangi KDRT lagi, Hotma Sitompul memilih pergi dan tidak memberikan komentar.

"Kalau Billar melakukan lagi," tanya awak media.

"Saya tidak mau bicara kalau," jawab Hotma Sitompul sembari pergi menghindari awak media.

Hotma Sitompul (kanan) beberkan isi surat perjanjian damai Rizky Billar (kiri) dan Lesti Kejora. (Instagram)

Baca juga: Akhir Drama KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ini Foto-foto Leslar Mesra Lagi, Cium dan Pelukan

Selain itu, Hotma Sitompul juga menyampaikan bahwa keluarga Lesti termasuk ayahnya mendukung adanya perdamaian.

"Mendukung (keluarga Lesti) semua mendukung," jelas Hotma Sitompul.

Setelah Lesti mencabut laporan KDRT, ia dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin juga memberikan surat permohonan restorative justice untuk Rizky Billar.

Restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban serta pihak keluarga untuk mencari penyelesaian secara adil.

Dengan adanya restorative justice bertujuan akan memulihkan keadaan seperti semula.

Tim kuasa hukum Rizky Billar pun setuju dan mendorong adanya restorative justice.

"Sedari awal kita melihat adanya perdamaian antara dua belah pihak, maka kita sangat mendorong proses restorative justice," tim kuasa hukum Rizky Billar.

Kuasa hukum Lesti Kejora beberkan isi surat perjanjian damai, ada akibat jika Rizky Billar melanggar

Dikutip dari Tribunnews.com, Sandy Arifin membeberkan isi perjanjian damai antara Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Soal isi perjanjian, Sandy menyebut pernyataan Billar yang tidak akan mengulangi perbuatan KDRT terhadap Lesti.

Tidak hanya itu, Billar juga berjanji akan lebih menjaga istrinya, Lesti.

"(Billar) tidak akan melakukan perbuatan lagi," ucap Sandy.

"Dan juga akan lebih menjaga Dede," lanjutnya.

Alasan dibuatnya isi surat perjanjian tersebut, agar Billar tidak mengulangi melakukan KDRT.

"Intinya lebih ke tidak akan mengulangi perbuatan lagi," jelas Sandy.

Sandy turut mengungkapkan akibat jika Billar kembali melakukan KDRT.

Apabila Billar mengulangi, dalam surat perjanjian disebut, Lesti memiliki hak untuk kembali melapor polisi.

"Sampai terjadi lagi, Dede punya hak untuk membuat laporan lagi,"

Kendati demikian, pihaknya berharap tidak akan ada lagi tindak KDRT setelah ini.

Apalagi Billar sudah meminta maaf dan mengucapkan janji kepada Lesti sekaligus keluarga besar.

"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Karena sudah janji di depan bapak, Dede, keluarga," tutup Sandy.

(Tribunnews.com/Dicha Devega/Ayu Miftakhul Husna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini