TRIBUNNEWS.COM, SOLOK SELATAN - Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kini ditetapkan tersangka dan ditahan terkait penembakan yang menewaskan juniornya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Ulil Ryanto pada Jumat (22/11/2024) lalu di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.
Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.
AKP Dadang Iskandar mengamuk,
Selain menembaki Kompol Ulil Ryanto, AKP Dadang Iskandar juga sempat mendatangi rumah Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
Namun tembakan AKP Dadang Iskandar tidak mengenai AKBP Arief Mukti.
Sempat Ancam Polisi yang Hendak Menangkapnya
Setelah penembakan itu, AKP Dadang Iskandar ditangkap polisi.
Namun demikian dia sempat mengancam anggota polisi lainnya sesaat sebelum menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
Informasi ini disampaikan Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo.
Arief menyebut ancaman tersebut dilontarkan Dadang kepada personel polisi lainnya agar tak ditangkap.
Mengingat saat itu, Dadang usai menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga tewas.
"Dia (tersangka) ngomong, 'Awas, kalau ada yang mau menangkap saya, saya tembak'," kata Arief dalam keterangannya di Padang, Senin (25/11/2024), dikutip dari Kompas.TV.
Usai mengancam polisi lain, Dadang, menuju rumah dinas Kapolres Solok Selatan dan melepaskan beberapa kali tembakan.
Tembakan tersebut membuat ajudan Kapolres Solok Selatan keluar untuk mengecek kejadian.