Proses perdamaian antara keduanya juga disaksikan oleh perwakilan MUI selaku tokoh agama.
"Restorative justice telah selesai kami laksanakan. Kami telah melakukan pendampingan kepada saudari Lesti. Pada malam hari ini kami bersama Sekjen MUI selaku tokoh agama, beliau melihat proses perdamaiannya seperti apa," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus.
"Syarat materiil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 sudah kami penuhi, kami nyatakan selesai," ungkap Irwandhy.
Dengan demikian laporan Lesti terhadap suami resmi dihentikan sejalan dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Ya, kami nyatakan demikian (SP3) Seperti diatur dalam Perpol Nomor 8 tahun 2021 ini sudah selesai, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," jelasnya.
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Resmi Berdamai, Proses Restorative Justice Rampung Dilakukan
Kembali Mesra
Lesti Kejora dan Rizky Billar bersama-sama mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) malam.
Keduanya bergandengan tangan sudah terlihat mesra saat datang ke Polres.
Bahkan Lesti dan Billar tampak berjalan bersama dan kompak dengan busana berwarna hitam.
Ini merupakan pertama kalinya bagi mereka muncul bersamaaan usai kabar tindak KDRT dilakukan Billar pada Lesti.
Di momen itu juga Billar terlihat tampak merangkul mesra Lesti, sayangnya mereka berdua tak banyak bicara saat tiba.
(Tribunnews.com/Tio, Bayu Indra)