TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Sunan Kalijaga ikut menanggapi terkait perdamaian antara Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Sunan Kalijaga menilai langkah Lesti Kejora mencabut laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terkesan terburu-buru.
Sehingga pihaknya kecewa dan sangat menyayangkan pencabutan laporan KDRT Rizky Billar.
Seharusnya, Rizky Billar menerima sanksi atas perbuatannya terlebih dahulu.
Barulah pihak lesti mulai berbicara soal restorative justice.
Diketahui, Lesti memang mencabut laporan KDRT setelah mengetahui Billar ditetapkan tersangka dan ditahan.
Baca juga: Soal Dugaan Lesti Kejora Dipecat Jadi Juri DAcademy, Ramzi Beri Tanggapan: Kita Hanya Bisa Doakan
"Saya jujur menyayangkan secepat itu laporannya sudah dicabut. Harusnya seseorang itu mendapatkan dulu pembelajaan atau sanksi dari apa yang sudah diperbuat," ucap Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (24/10/2022).
"Setelah sadar, minta maaf, barulah berbicara terkait dengan restorative justice," lanjutnya.
Menurutnya, langkah Lesti dan keluarga melaporkan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pasti sudah dipikirkan secara matang.
Pun sudah ada pertimbangan-pertimbangan tertentu.
Sehingga haruslah Billar mendapatkan efek jera sebelum dibebaskan.
Hal itu bertujuan supaya mencegah adanya tindak kekerasan berulang di rumah tangga mereka.
"Namanya seseorang sudah mendapatkan kekerasan, sudah menjadi korban, dan sudah melaporkan,"
"Artinya segala sesuatu sudah ditimbang,"