Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irwansyah kecewa setelah mengetahui kabar bahwa adiknya, Hafiz Fathurohman saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Zakir Rasyidin sebagai kuasa hukum dari Irwansyah usai mendengar kabar soal Hafiz.
Irwansyah sudah mengetahui bahwa adiknya itu saat ini menjadi DPO setelah beberapa kali tak hadir saat dipanggil pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca juga: Respon Acha Septriasa Saat Lihat Poster Film Heart di Depan Irwansyah dan Zaskia Sungkar
"Kalau Irwansyah sendiri sempat telpon telponan ya sama saya sempat berkomunikasi dan menyampaikan pengungkapan DPO ini," ucap Zakir Rasyidin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
"Irwansyah bilang bahwa memang tahapan hukum seperti itu, kalau orangnya dipanggil sebagai tersangka tiga kali gak datang, dimasukkan kedalam daftar pencaharian orang supaya bisa diketemukan," bebernya.
Irwansyah sendiri sangat menyesali perbuatan dari adiknya hingga ditetapkan sebagai DPO.
Suami dari Zaskia Sungkar itu juga menjadi salah satu korban dari Hafiz dalam kasus lainnya.
"Irwan pada prinsipnya menyesalkan perbuatan adiknya ini, kenapa adiknya sampai berbuat seperti itu," beber Zakir.
"Karena Irwan kan orang yang mohon maaf dia mengatakan korban dari adiknya. Perbuatannya bertambah dan bertambah ini Irwan sangat menyesalkan," terangnya.
Kasus yang jerat Hafiz Fathurohman sebagai tersangka
Adik kandung Irwansyah, Hafiz Fathurohman, terjerat kasus dugaan korupsi.
Kuasa Hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin, mendapat informasi ini dari pihak Kejaksaan Negeri Bogor.
Saat ditemui, ia menerangkan, Hafiz Fatur merupakan direktur di perusahaan milik Irwansyah.