TRIBUNNEWS.COM - Kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven hingga kini masih terus bergulir.
Buntut aksi prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, membuat keduanya kini terjerat kasus hukum.
Diketahui Baim Wong dan Paula Verhoeven telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Baru-baru ini, giliran supir dan kameramen Baim Wong yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus video prank KDRT.
Dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Supir dan Kameramen Baim Wong diperiksa polisi sebagai saksi.
"Dipanggil cuman jadi saksi aja," beber Slamet, supir Baim Wong, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Diperiksa atas Konten Prank KDRT Baim Wong, Sopir Bantah Terlibat, Editor Tak Tahu Ide Bosnya
Slamet mengaku ketika itu tidak tahu Baim akan membuat video prank KDRT.
Lantaran tugasnya hanya mengantar Baim.
"Kita sebagai supir paling ya cuman anter jemput, nganter ke lokasi gitu doang udah," ujar Slamet.
Baca juga: Sopir dan Editor Youtube Baim Wong Tegaskan Tak Tahu Soal Rencana Konten Prank KDRT
Polisi sudah memeriksa Slamet selaku supir dan Putro sebagai kameramen.
Slamet dan Putro melakukan pemeriksaan pada Senin (24/10/2022).
Pemeriksaan Slamet dan Putro dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita udah melakukan penyedikan hari ini."
"Tapi karena prosesnya panjang jadi di cut untuk istirahat sama salat."