TRIBUNNEWS.COM - Ustaz Solmed turut menanggapi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kini marak terjadi.
Ustaz Solmed mengatakan kekerasan di rumah tangga dalam bentuk apapun dilarang agama.
Dikutip dari YouTube Cumicumi Selasa (25/10/2022), Ustaz Solmed memberikan penjelasan.
"Apapun bentuk kekerasan dalam rumah tangga, verbal misalnya, kalimat yang menyakitkan, menyinggung perasaan."
"Ditambah lagi nauzubillah mukul, itu sesuatu yang dilarang oleh agama, itu sesuatu yang terlarang dalam agama," terang Ustaz Solmed.
Baca juga: Sebulan sebelum Ayah April Jasmine Wafat, Ustaz Solmed Rasakan Perubahan, Sebut Masih Bisa Bercanda
Bahkan, Ustaz Solmed mengatakan bahwa talak menjadi jalan yang dapat dipilih saat seseorang sudah tak kuat dengan pasangannya.
"Bahasa gampang gini, maaf, kalau kamu tidak kuat lagi dengan pasanganmu, kamu punya senjata nuklir, talak."
"Itu senjata pamungkas, jangan kau pukul, jangan kau siksa."
"Saat kamu tidak lagi kuat bersama dengan pasanganmu, kamu punya senjata pamungkas, talak," jelasnya.
Namun, tak dipungkiri bahwa talak sesuatu hal yang tak disukai oleh sang pencipta.
"Talak itu halal, boleh, walaupun dibenci, tidak disukai oleh Allah," ucapnya.
Talak menjadi senjata saat seseorang tak memiliki pilihan lain.
Bahkan, perceraian dirasa menjadi pilihan yang baik saat kekerasan terjadi.
"Namun, karena dia pamungkas, manfaatkan senjata itu."