TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Atta Halilintar dilaporkan diduga terlibat aliran dana investasi bodong robot trading Net89.
Diketahui, founder Net89, Reza Paten sempat memenangkan lelang bandana atau headband milik Atta Halilintar.
Bandana yang disebut telah menemani perjuangan Atta Halilintar dari nol itu, laku dibeli Reza Paten senilai Rp 2,2 miliar.
Pertemuan keduanya untuk serah terima bandana dilakukan pada 26 Januari 2022.
Diketahui, uang hasil lelang tersebut akan digunakan Atta Halilintar untuk membangun rumah penghafal Al Quran.
Namun buntut dari lelang bandana, Atta Halilintar kini dilaporkan oleh korban Net89.
Baca juga: Rugi Rp 28 Miliar, 230 Korban Robot Trading Net89 Laporkan Atta Halilintar Cs ke Bareskrim
Kuasa hukum korban robot trading Net89, M Zainul Arifin mengatakan ada 134 pelaku yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (26/10/2022).
Dari 134 pelaku, lima di antaranya adalah publik figur.
Mereka adalah YouTuber Atta Halilintar, musisi Kevin Aprilio, motivator Mario Teguh, Taqy Malik, dan Drummer Nidji, Adri Prakarsa.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," ucap Zainul, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Atta diduga terlibat kasus robot trading lantaran menerima aliran dana dari Reza Paten, terkait pembelian bandana.
"Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 M dari founder-nya Net 89 Reza Paten," jelas Zainul.
Pihak korban meminta Atta mengembalikan sejumlah uang yang diterima dari Reza Paten.
Apabila tidak, suami Aurel Hermansyah tersebut terancam hukuman lima tahun penjara.
"Meskipun itu untuk amal ibadah kalau seandainya itu uang sumbangan hasil kejahatan dia wajib mengembalikan,"
"Kalau tidak dikenakan pasal 5, ancaman lima tahun," paparnya.
Kerugian Korban Rp28 Miliar
Zainul Arifin juga mengungkapkan total kerugian korban dalam kasus dugaan investasi bodong Net89.
Zainul mengatakan, total kerugian atas kasus tersebut mencapai Rp 28 miliar.
Total tersebut berasal dari para korban yang berjumlah 230 orang.
"Akibat perbuatan tersebut para korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp 28 miliar," ucap Zainul.
"Kami dari tim advokasi mewakili 230 korban yang memiliki latar belakang berbeda-beda dan domisi yang berbeda-beda," lanjutnya.
Baca juga: 5 Artis Dilaporkan Diduga Terlibat Robot Trading Net89, Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio
Publik Figur Lain yang Turut Dilaporkan
Diketahui ada lima publik figur yang diduga terlibat kasus invetasi bodong Net89.
Selain Atta Halilintar diduga menerima aliran dana, selebgram Taqy Malik juga dilaporkan.
Dijelaskan Zainul, Reza Paten sempat ikut serta dalam lelang sepeda brompton Taqy Malik.
Dari lelang sepeda tersebut, Taqy Malik menerima uang sebesar Rp 700 juta.
"Taqy Malik diduga menerima hasil kejahatan dari Reza Paten dalam kegiatan lelang sepeda brompton sebesar Rp 700 juta," ujar Zainul.
Drummer Nidji, Adri Prakarsa juga diduga berperan sebagai leader atau endorse Net89.
Diduga ia telah mempromosikan Net89 lewat media sosial dan zoom meeting.
"Adri Prakarsa berperan sebagai leader/endorse/Topaz Grup Autosultan Net89, diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial, ikut serta memengaruhi orang lain untuk menjadi member," ucap Zainul.
Motivator Mario Teguh diduga ikut mempromosikan Net89 melalui media sosial.
"(Mario Teguh) diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial, ikut serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89," tutur Zainul.
Bahkan Kevin Aprilio juga diduga terlibat ikut mempromosikan Net89.
"Kevin salah satu yang mempromosikan terkait dengan endorse di zoom meeting," terang Zainul.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)