News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Tersangka

Kehidupan Nikita Mirzani di Penjara, Dapat Fasilitas yang Sama hingga Tinggal dengan 8 Tahanan

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dito Mahendra (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) - Nikita Mirzani ditahan. Nyai kembali merasakan hidup di penjara setelah Kejaksaan Negeri Serang menahannya. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. - Nikita Mirzani tinggal bersama 8 tahanan lainnya di penjara dan mendapat fasilitas yang sama.

TRIBUNNEWS.COM - Seperti inilah kehidupan Nikita Mirzani yang kini mendekam di penjara.

Nikita Mirzani telah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang pada Selasa (25/10/2022).

Penahanan ini dilakukan setelah Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra.

Diketahui, Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022.

Nikita Mirzani pun minta dibawakan sejumlah keperluan kepada manajernya, Dhea Hanifa.

"Aku bawain dia baju ganti, baju tidur, dia minta dibawain bandana buat bisa dia pakai, bawain alat mandi, skincare-nya, ya barang-barang yang biasa dia pakai," ujar Dhea, saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022) malam, dikutip dari Tribun Banten.

Baca juga: 5 FAKTA Sindiran Nikita Mirzani pada Najwa Shihab, Tak Direspons hingga Tantang Lapor Polisi

Nikita Mirzani tinggal di rutan bersama 8 tahanan

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno mengatakan bahwa Nikita Mirzani tinggal bersama delapan orang Warga Binaan Pemsyarakatan (WBP) perempuan lainnya.

"Sudah dilakukan penahan di rutan kelas IIB Serang, atas Surat Perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya, dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," jelas Juno saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).

Fasilitas yang didapat Nikita Mirzani

Meski sebagai artis, tetapi Nikita Mirzani mendapat fasilitas yang sama dengan lainnya.

Tak ada perlakuan khusus atau istimewa.

"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada."

"Namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," jelas Juno.

Untuk kasur dan perlengkapan yang mendasar serta kebutuhan sehari-hari pun sudah tersedia.

"Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Niki sudah ditempatkan di ruangan," ucap Juno.

Nikita Mirzani bersosialisasi

Suasana di dalam sel pun berjalan normal, Nikita Mirzani juga bersosialisasi dengan semuanya.

"Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal," ucap Juno.

Manajer Nikita Mirzani, Dea Hanifah saat mengirimkan pakaian dan peralatan mandi ke Rutan Klas IIB Serang (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

Nikita Mirzani tak membawa apapun ke dalam rutan

Juno mengatakan bahwa Nikita Mirzani tak membawa apapun.

Apabila ada barang-barang lain yang tidak pantas dibawa ke dalam rutan, pihaknya telah menyerahkan kepada kuasa hukum Nikmir.

"Kalo ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya," tuturnya.

Jam besuk belum ditentukan

Hingga saat ini, jam besuk belum diberlakukan.

"Jam besuk belum diberlakukan, kita ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu, nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya," beber Juno.

Perkembangan selanjutnya di dalam rutan dilaporkan secara tertulis

Terkait perkembangan selanjutnya di dalam rutan, pihak petugas akan memberikan laporan secara tertulis.

"Perkembangan berikutnya akan dilaporkan secara tertulis pada waktu dan lain sebagainya, untuk kegiatan pembinaan kerohanian ada bantuan hukum juga ada, terutama hak-hak dia, hak ibadah dan lainnya," papar Juno.

Nikita Mirzani - Nikita Mirzani dites kesehatan oleh Tim Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Serang sebagai syarat dalam proses tahap dua pada Selasa (25/10/2022). (Kolase Tribunnews.com (Kompas.com/Ira Gita))

Fakta penahanan Nikita Mirzani

Pada Selasa (25/10/2022), Nikita Mirzani dites kesehatan oleh Tim Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Serang.

Hal ini dilakukan sebagai syarat dalam proses tahap dua.

Diketahui, kasus Nikmir telah naik ke tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik kepada penuntut umum.

"Dalam tahap dua wajib kita untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," terang Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media, Selasa (25/10/2022), dikutip dari Tribun Banten.

Sebelumnya, Nikmir sempat berteriak-teriak dan menolak ditahan.

"Iya tadi sempat menolak cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimana pun juga," jelasnya.

Pihaknya pun sudah melakukan antisipasi dan persiapan.

"Hari ini sudah dilakukan tahap dua dan dilakukan penahanan terhadap Nikita," imbuhnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Nikita Mirzani, yakni Fahmi Bachmid mengatakan kliennya sudah didzolimi.

Fahmi pun mendoakan orang yang dzolim tersebut.

"Dia bilang, saya (Nikita) mohon supaya hukum Allah turun tangan dengan persoalan ini."

"Dia yakin siapapun yang mendzoliminya, pasti Allah akan turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan," ujar Fahmi saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).

Fahmi pun menganggap sikap Nikmir yang berteriak marah merupakan hal yang biasa.

"Kalau teriak-teriak itu biasa, karena dia merasa saat malam rumahnya didatangi polisi dan digerebek."

"Kemudian dia ditangkap di mall tapi tidak ditahan, tapi setelah datang ke kejaksaan malah ditangkap seperti ini," tutup Fahmi Bachmid.

(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Tribun Banten/Mildaniati)

Berita lainnya terkait Nikita Mirzani Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini