TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIA Serang, kuasa hukum sebut Nyai tak banyak bicara.
Artis Nikita Mirzani kini harus menelan kenyataan pahit.
Pasalnya, Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIA Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani ditahan karna kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra telah masuk ke tahap dua.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mengungkapkan reaksi Nikita Mirzani setelah ditahan.
Dikutip dalam kanal YouTube Seleb OnCam News pada Selasa (25/10/2022), Fachmi Bachmid mengungkapkan Nikita Mirzani tak banyak bicara.
Baca juga: VIDEO Kondisi Nikita Mirzani Saat Ditahan di Rutan Serang: Satu Sel dengan 8 Tahanan Lain
"Dia nggak mau bicara apa-apa, dia nggak menjelaskan apa-apa," ujar Fachmi Bachmid.
Namun, Nikita Mirzani merasa didzolimi atas penangkapannya ini.
Dikatakan Fachmi Bachmid, Nikita Mirzani meminta Sang Pencipta turun tangan menyelesaikan permasalahannya.
"Dia bilang 'saya mohon supaya Allah yang turun tangan atas persoalan ini' dia yakin siapapun yang mendzolimi siapapun pasti Allah akan turun tangan menyelesaikan permasalahan," ujar Fachmi Bachmid.
Sementara itu, Nikita Mirzani sempat menolak untuk ditahan.
Menurut kabar yang beredar, Nikita Mirzani sempat berteriak histeris karena akan dibawa ke tahanan.
Fachmi Bachmid mengatakan Nikita Mirzani merasa tak terima dengan penahanannya ini.
Lantaran, saat itu Nikita Mirzani berniat untuk datang secara baik-baik ke Kejaksaan Negeri Serang.