News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Tersangka

Terungkap Kondisi Nikita Mirzani di Penjara, Satu Sel dengan 8 Tahanan, Tak Bawa Apa-apa Saat Masuk

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani tampil modis dan tampak seksi saat mendatangi Mapolresta Serang Kota, Selasa (25/10/2022).

Saat ini, berkas perkara terhadap kasus yang menjerat artis cantik Nikita Mirzani sudah masuk ke tahap dua.

Di mana pihak Penyidik Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka, kepada Kejaksaan Negeri Serang.

Teriakan Nikita Mirzani Saat Ditahan
Diketahui dalam proses penahanan yang dilakukan terhadap Nikita Mirzani sempat berjalan lama.

Lantaran Nikita sempat teriak-teriak dan menolak untuk dilakukan penahanan.

"Iya tadi sempat menolak cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimana pun juga" ungkapnya.

Namun diakuinya, pihaknya juga sudah melakukan antisipasi dan persiapan.

Nikita Mirzani ditahan. Nyai kembali merasakan hidup di penjara setelah Kejaksaan Negeri Serang menahannya. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. (kolase/dok Tribunnews.com/TribunnewsBanten)

Sehingga proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dari Satreskrim Polres Serang Kota ke Kejaksaan bisa terlaksana.

"Hari ini sudah dilakukan tahap dua dan dilakukan penahanan terhadap nikita.

Disampaikan Freddy juga, bahwa alasan dilakukan penahan terhadap Nikita Mirzani.

Baca juga: PROFIL Nikita Mirzani, Artis yang Kini Ditahan di Rutan Kelas IIA Serang

Lantaran selama ini meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.

"Sehingga ketika sudah beralih ke kejaksaan maka dilakukan penahanan," ungkapnya

Selanjutnya, setelah melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani, pihak Kejaksaan akan mempersiapkan berkas dakwaan untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

"Setelah tahap dua selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," ucapnya.

Dalam kasus tersebut Nikita disangkakan dengan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.

(TribunBanten.com/Mildaniati)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tak Dapat Perlakukan Khusus, Nikita Mirzani Tidur dengan 8 Tahanan Wanita Lain di Sel Rutan Serang, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini