Pengunduran diri Ferdinand ini disebut-sebut lantaran memiliki perbedaan prinsip dan cara pandang isu nasional dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca juga: Nikita Mirzani Tak Nafsu Makan hingga Sembelit di Rutan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Sebelumnya lagi pada 2014, Ferdinand Hutahaean dikenal sebagai pendukung kemenangan Jokowi-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014, diambil dari Wikipedia.
Pada Pilpres 2019, Ferdinand Hutahaean menjadi Jubir Direktorat Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ferdinand juga sempat mencalonkan diri sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan Jawa Barat 5, yang meliputi Kabupaten Bogor pada tahun 2019, namun kalah.
Sebagai pegiat media sosial, dirinya termasuk aktif memberikan kritikan kepada Anies Baswedan melalui akun Twitter pribadinya.
Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan
Kondisi Nikita Mirzani setelah ditahan di blok khusus wanita di kamar Anyelir, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.
Nikita Mirzani tidur satu sel bersama dengan delapan orang tahanan lainnya.
Disebutkan ada tahanan kasus narkoba, penipuan, dan pencurian.
"Ditahan bersama delapan orang kasusnya narkoba, penggelapan, dan ada juga kasus 363 (pencurian)," ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Dody Naksabani, Rabu (26/10/2022), kepada Kompas.com.
Fasilitas yang Nikita terima selama menjadi tahanan tidak dibedakan.
Dody lantas mengungkapkan kamar yang ditempati Niki berukuran 4x6, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Dalam ruangan hanya ada kasur dan kipas angin, tanpa pendingin ruangan atas AC.
Baca juga: VIDEO Karena Belum Bisa Ditemui, Manajer Titip Makanan dan Keperluan Nikita Mirzani ke Petugas Rutan
"Fasilitas sama saja dengan tahanan lainnya, di dalam kamarnya itu ada velbed kasur tentara itu, ada kipas angin. Tidak ada AC (pendingin ruangan)," paparnya.