News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Jessica Iskandar Akui Pusing Bayar Cicilan Imbas Kena Tipu Rp 10 M, Kini Kondisinya Drop

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Iskandar akui drop dan ungkap kondisi finansialnya pasca ditipu Rp 10 M

Pun dijelaskan Jedar, jika telat membayar cicilan juga ada denda lagi yang harus dibayar.

"Jadi yang cicilan aja yang nunggah-nunggak itu yang pusing. Karena bunganya kan udah 2,5 persen. Terus waktu telat bayar, nggak bayar itu ada denda lagi," lanjutnya.

Kondisi finansialnya kini membuat Jedar kepikiran hingga alami stres.

"Pusingnya tuh di situ. Mungkin itu juga kali yang bikin stres,"

Baca juga: Idap Tiroid, Kondisi Jessica Iskandar Berangsur Membaik, Siap Hadir di Sidang Pekan Depan

Siap Hadir di Persidangan Pekan Depan

Sempat dikabarkan sakit, kondisi kesehatan Jessica Iskandar mulai berangsur membaik.

Hal itu diungkapkan oleh Vincent saat ditemui Tribunnews, Kamis (27/10/2022).

"Sudah mulai membaik. Tapi masih jaga-jaga karena kan dia tiroid ketika itu muncul ada kemungkinan besar, harusnya minum obat tapi dia kan lagi menyusui eksklusif ASI jadi kalo fungsi obat ada ngaruh ke bayinya," kata Vincent Verhaag.

Supaya tidak kambuh lagi, Vincent menginginkan sang istri tetap tenang tak banyak pikiran.

"Jadi lebih baik gimana dia tetap tenang jangan stres," ungkap Vincent.

Jessica berencana akan hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan.

"Minggu depan pasti dia akan datang," tutup Vincent Verhaag.

Vincent Verhaag (kiri) kembali datangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Rolland E Potu (kanan) pada hari ini, Kamis (27/10/2022). Kedatangan Vincent untuk meninjau laporan dugaan penipuan kepada Stefanus. (YouTube Intens Investigasi)

Untuk diketahui Jedar melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya 15 Juni 2022.

Laporan Jessica Iskandar alami penipuan pun telah diterima dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini